Key-In RAS (Registration Akademik Semester) merupakan proses memasukan atau mendaftarkan beberapa mata kuliah yang akan diambil pada semester yang akan dijalani, biasa nya mata kuliah yang diambil tergantung dari perolehan total sks yang kita dapatkan berdasarkan “Nilai IPK (Indeks Prestasi Kumulatif), dimana maksimumnya hanya sampai 24SKS. Key-In RAS wajib dilakukan sekalipun sudah tutup teori hingga mahasiswa dinyatakan lulus ujian akhir (pendadaran).
Q: Mengapa harus memahami apa itu (Key-In RAS)..??
A: Salah satu manfaatnya adalah supaya kamu mengetahui apa saja yang perlu dipersiapkan sebelum memulai perkuliahan pada semester baru. KRS merupakan rencana atau strategi yang perlu kamu susun seefisien mungkin. KRS merupakan bukti bahwa kamu telah mengambil sejumlah mata kuliah, disamping itu bahkan KRS juga menjadi salah satu syarat untuk mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS) adalah memiliki KRS pada semester yang sedang berjalan.
Q: bagaimana cara mengisi KRS..??
A: ada 2 cara yang umum dilakukan untuk mengisi KRS, yaitu
1. Manual
Biasanya melibatkan data-data fisik seperti dokumen cetak dan melakukan face to face dengan pihak administrasi kampus. Seiring dengan perkembangan teknologi, pengisian KRS kini lebih banyak dilakukan secara online melibatkan internet (masuk point kedua)
2. Online
Ada beberapa hal yang perlu kamu perhatikan saat mengisi KRS antara lain : memastikan jaringan internet cukup stabil. pengisian KRS secara online memang lebih praktis, tetapi bisa juga menjadi rumit karena seluruh mahasiswa mengakses ke server yang sama dalam waktu bersamaan yang mengakibatkan server bisa down dan pengisian KRS harus dicoba berkali-kali.
Apabila kamu berhasil mengakses situs siakad, segeralah pilih mata kuliah yang tersedia untuk semester tersebut. Kampus memberlakukan batas jumlah pengambilan sks tiap semester nya tergantung Index Prestasi Kumulatif (IPK). Diantaranya kamu harus memilih mata kuliah wajib dan menambahkan dengan mata kuliah pilihan (jika lebih dari semester 6), terkecuali semester 1 karena mata kuliah pada semester ini bersifat paketan yang sudah di rancang sedemikian rupa oleh pihak prodi Teknik Elektro.
Q: Apa saja yang menjadi prasyarat dalam pengisian KRS..??
A: Dalam meregistrasikan / mendaftarkan mata kuliah yang diinginkan, mahasiswa diberikan kebebasan untuk memilih sepanjang tercantum di daftar Mata Kuliah yang ditawarkan pada semester yang akan berjalan (lihat DISINI). dengan syarat:
- Mahasiswa harus sudah melunasi pembayaran SPP.
- Mahasiswa tidak sedang berstatus CUTI AKADEMIK.
- Mahasiswa dalam kondisi sehat jasmani maupun rohani.
- Mata kuliah yang akan diregistrasikan untuk di ambil tidak boleh melanggar mata kuliah prasyarat dengan minimal nilai mata kuliah prasyaratnya adalah “D”.
- Diprioritaskan untuk mengambil Mata Kuliah Wajib pada semester yang akan dijalani terlebih dahulu, lalu jika ada kelebihan sisa SKS maka mahasiswa diperbolehkan untuk mengambil mata kuliah pada semester atas dengan catatan mata kuliah atas yang boleh diambil memenuhi prasyarat berikut:
- Mata kuliah atas diambil jika jadwalnya tidak berbenturan dengan jadwal mata kuliah wajib.
- Mata kuliah atas konsentrasi dipilih sesuai dengan bidang keilmuan yang diminati atau sesuai dengan konsentrasi yang sudah dipilih. (untuk lebih jelasnya mengenai konsentrasi silahkan KLIK DISINI).
- Mata kuliah atas lanjutan minimal prasyarat mata kuliah sebelumnya “D” atau dinyatakan lulus.
Untuk informasi lebih lanjut, mahasiswa dapat menanyakanya langsung kepada dosen wali masing-masing.